TANGERANG (Pos Kota). Tiga orang terluka dalam peristiwa ledakan dan terbakarnya gudang bekas pabrik yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji ilegal di RT 01/04, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin (/4) malam. Ketiga korban merupakan pekerja di tempat tersebut.
"Pukul 21.30 WIB telah terjadi kebakaran di gudang ex pabrik, diduga tempat pengoplosan gas elpiji bertempat di RT 01/04, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, yang terkenal Gang Mayat," ungkap Kepala DPRD Kota Tangerang, Maryono, dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4).
Maryono menjelaskan berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut sebelumnya merupakan gudang bekas pabrik. kemudian diduga digunakan jadi tempat pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke 12 kg.
Akibat ledakan tersebut tiga pegawai yang tengah bekerja di lokasi menjadi korban. "Tiga orang terkena luka bakar dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Sari Asih. Sangiang." katanya.
Sementara itu, Ketua Regu Pemadam kebakaran UPT Periuk Kamaluddin Azizzi membenarkan tempat tersebut awalnya pabrik mebel yang telah tutup karena bangkrut.
Dari informasi masyarakat, tempat tersebut belum mempunyai izin secara resmi hingga dijadikan tempat penyulingan gas.
"Iya tadi saya dapat informasi dari seorang yang belum jelas, tempat ini sebagai penyulingan gas, ditambah belum mempunyai izin resmi. Tapi belum pasti kebenarannya, biar pihak Kepolisian yang memberikan keterangan," ujarnya.
Sedangkan penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui. Untuk memadamkan kebakaran sebanyak 50 personel dengan 9 unit armada pemadam gabungan dari arah Kota Tangerang dan UPT Kecamatan Periuk, diterjunkan ke lokasi.
"Apa berhasil dipadamkan 30 menit kemudian," terang Kamaluddin.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto saat dikonfirmasi mengenai tempat pengoplosan gas yang meledak diduga ilegal, mengaku masih dalam penyelidikan.
"Jumlah korban luka yang diketahui sampai saat ini baru tiga orang. Korban meninggal dunia belum diketahui. mengenai tempat penyulingan gas yang belum punya izin, itu masih dalam penyelidikan," terangnya. (Veronica Prasetio/yh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar