Sabtu, 01 Juni 2024

Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Perlu Dikaji

Pedagang: Malah Memberatkan. JAKARTA (Pos Kota) - Mulai 1 Juni 2024, masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram wajib menggunakan KTP. 

Kebijakan yang mulai digulirkan sejak awal tahun kemarin itu, dilakukan agar pendistribusian gas melon ini bisa merata dan sesuai. 

Menurut salah satu pedagang agen gas elpiji di Kebon Jeruk, Susanto (42) kebijakan tersebut secara aturan seharusnya baik. "Kalau menurut saya sih pakai KTP bagus untuk peraturan," kata dia saat ditemui, Rabu (29/5). Namun demikian, dalam kebijakan yang dibuat, pemerintah diharapkan bisa memikirkan nasib warga kecil, dalam hal ini konsumen. "Kalau untuk pembeli itu kan kebanyakan dari masyarakat kecil atau pedagang yang berjualan gerobak. Nah sementara yang dorong gerobak mungkin punya KTP tapi kan KTPnya KTP daerah," katanya. 

Susanto sendiri telah berjualan gas sejak tahun 2008. Saat ini ia menjual gas elpiji 3 kilogram yakni Rp 23 ribu. Terpisah pedagang nasi gulai, Rini (43) mengatakan perlu ada pengkajian mendalam soal teknis dalam pembelian gas 3 kilogram ini. Jangan  sampai, kata dia, pembelian gas subsidi ini nantinya malah memberatkan pedagang karena dibatasi. "Sekalipun dibatasi, pembatasan juga harus dikaji. Kan kebutuhan pemakaian gas antara pedagang sama ibu rumah tangga juga beda," tukasnya. Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa mulai 1 Juni pembelian  gas elpiji melon atau elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP. Dia menyebutkan bahwa setiap titik agen pangkalan akan mulai melakukan pendataan. Riva menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024) yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno. Dia mengatakan akan ada pendataan yang dilakukan di titik pangkalan pembelian gas elpiji. Data dari konsumen tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam Merchant Application. "Dari 253.365 pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1 kali itu ada 98,8% pangkalan, yakni sebanyak 247.805 pangkalan," ujar Riva. (Pandi/dny)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

'Kiamat' Warung Madura Bilang Tak Lagi 24 Jam

KEBERADAAN Warung Madura yang hampir ditemukan di setiap persimpangan jalan, bahkan gang pemukiman warga belakangan menjadi perbincangan ram...